Sabtu, 16 Juli 2011

PROGRAM BIMBINGAN KONSELING PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) YANG BERBAKAT (GIFTED CHILD) DALAM SETTING INKLUSIF


PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) YANG BERBAKAT

(GIFTED CHILD) DALAM SETTING INKLUSIF



DESAIN PROGRAM BPI

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas UAS Mata Kuliah Manajemen BPI
Pada Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Gunung Djati
Bandung


Oleh:
WARNIA NENG NURJANAH
Nomor Pokok 208 400 654







BANDUNG
2010 M/1431 H
LEMBAR PERSETUJUAN


PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

PADA ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK) YANG BERBAKAT

(GIFTED CHILD) DALAM SETTING IINKLUSIF








Oleh:
WARNIA NENG NURJANAH
Nomor Pokok 208 400 654






Desain Program BPI Ini Telah Disetujui Oleh:
Dosen Mata Kuliah Manajemen BPI


Asep Saepulrohim, S. Ag
NIP.


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis telah panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sang pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan serta seperangkat aturan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufiq, hidayah serta inayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas UAS  yang sederhana ini.
Maksud dan tujuan dari penulisan ini  tidak lain untuk memenuhi salah satu tugas UAS  Mata Kuliah “Manajemen BPI”.
Pada kesempatan ini penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prop. Dr. H. Asep Muhyidin, M. Ag dan Asep Saepulrohim, S. Ag selaku dosen Mata Kuliah Manajemen BPI, serta semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian tugas UAS baik ini secara langsung maupun tidak langsung.
Demikian pengantar yang dapat penulis sampaikan, dimana penulispun sadar bahwasanya penulis hanyalah seoarang manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekurangan, sedangkan kesempurnaan lainnya milik Allah Azza Wa’zala, ingga dalam penulisan dan penyusunannya jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktuif akan senantiasa penulis harapkan dalam upaya evaluasi diri.
Akhirnya penulis hanya bisa berharap, bahwa dibalik ketidaksempurnaan penulisan makalah ini adalah ditemukan sesuatu yang dapat memberikan manfaat atau bahkan hikmah bagi seluruh mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati bandung, Amin ya Rabbal ‘alamin….


Bandung,  Desember  2010



Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.....................................................................................
DAFTAR ISI....................................................................................................
DAFTAR TABEL............................................................................................
DAFTAR GAMBAR.......................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................
BAB I PENDAHULUAN................................................................................
A.    Latar Belakang......................................................................................
B.     Maksud Dan Tujuan..............................................................................
C.     Sasaran Desain Program BPI................................................................
D.    Manfaat Dan Hasil Yang Diharapkan...................................................
E.     Indikator Keberhasilan Program...........................................................
BAB II RENCANA PROGRAM BPI............................................................
A.    Tujuan....................................................................................................
B.     Analisa Kebutuhan (Needs Analysis) Program.....................................
C.     Analysis SWOT.....................................................................................
D.    Materi (Program Kegiatan)...................................................................
E.     Strategi Layanan....................................................................................
1.      Pemberian Materi...........................................................................
2.      Metode............................................................................................
3.      Penataan Lingkungan.....................................................................
4.      Evaluasi..........................................................................................
F.      Pelaksana (Unsur-Unsur Yang Terlibat)...............................................
Manajemen Komponen-Komponen Pendidikan............................
a.       Manajemen Kesiswaan............................................................
b.      Manajemen Kurikulum...........................................................
c.       Manajemen Tenaga Kependidikan..........................................
d.      Manajemen Sarana-Prasarana.................................................
e.       Manajemen Keuangan / Dana.................................................
f.       Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat).............................................................................
g.      Manajemen Layanan Khusus..................................................

Unsur-Unsur Yang Terlibat............................................................

1.      Siswa/i ABK............................................................................

2.      GPK (Guru Pembimbing Khusus)...........................................

3.      Wali Kelas...............................................................................

4.      Guru Kelas...............................................................................

5.      Guru Mata Pelajaran................................................................

6.      Kepala Sekolah........................................................................

7.      Wakil Kepala Sekolah.............................................................

8.      Tata Usaha (TU)......................................................................

G.    Alokasi Waktu Dan Tempat..................................................................
H.    Evaluasi Program : Proses Dan Hasil....................................................
I.       Pengembangan Program........................................................................
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
LAMPIRAN-LAMPIRAN
i
ii
iv
v
vi
1
1
7
7
8
8
9
9
9
15
17
17
17
18
18
18
18
18
18
19
19
20
2021
22
22
22
22
24
24
25
26
28
29
31
31
35
36

DAFTAR TABEL

Tabel
:
1
Needs Analysis.......................................................................
9
Tabel
:
2
Klarifikasi Materi Bimbingan................................................
10
Tabel
:
3
Needs Assesment...................................................................
12
Tabel
:
4
Struktur Program Bimbingan.................................................
14
Tabel
:
5
Analysis SWOT.....................................................................
16









DAFTAR GAMBAR

Gambar
:
1
Berbagai Komponen Pendidikan Yang Perlu Dikelola Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi..........................

4
Gambar
:
2
Tugas GPK dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota (Cabang Dinas Pendidikan)...................................................

23
Gambar
:
3
Alternatif untuk Sekolah besar, yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar..................................................................

30
Gambar
:
4
Alternatif untuk Sekolah cukup besar, yang memiliki lebih dari 6 rombongan belajar.......................................................

30
Gambar
:
5
Alternatif untuk Sekolah kecil, yang memiliki tidak lebih dari 6 rombongan belajar.......................................................

31

DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran

 

1.      Surat Permohonan Izin Praktek Mata Kuliah Manajement BPI

 

 

 













BAB I
PENDAHULUAN

F.     LATAR BELAKANG
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Kesulitan Belajar, Gangguan Prilaku, Anak Berbakat, Anak dengan gangguan kesehatan. Istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing. Bisa juga di sekolah INKLUSI seperti observasi yang telah saya lakukan, yaitu di SDN TUNAS HARAPAN (INKLUSI), Cijerah No. 116 Bandung.
Didalam program wajib belajar yang telah lama di canangkan pemerintah, perlu disambut dengan meningkatkan layanan pendidikan pada anak-anak berkebutuhan khusus baik secara kuantitas maupun kualitas.
Prevalensi jumlah anak-anak berkebutuhan khusus sekitar 3% dari populasi anak usia sekolah, angka tersebut belum termasuk mereka yang tergolong autis, hiperaktif, berbakat dan kesulitan belajar. Hasil sensus pada tahun 2001 menggambarkan baru sekitar 3,7% (33.850 anak) yang terlayani di lembaga persekolahan, baik di sekolah umum maupun sekolah luar biasa (Sekolah Khusus).
Kenyataan ini menandakan bahwa masih banyak Anak Berkebutuhan Khusus (96,3%) yang berada di Indonesia belum memperoleh hak mendapatkan pendidikan. Hal ini  di sebabkan oleh  (1) Kondisi  ekonomi orang tua yang kurang menunjang, (2) Jarak antara rumah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) cukup jauh, dan (3) Sekolah umum (SD, SMP) tidak mau menerima anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak-anak normal, oleh karena  itu perlu diupayakan model layanan pendidikan yang memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan anak normal di sekolah umum.
Bersamaan dengan upaya peningkatkan jumlah peserta didik anak berkebutuhan khusus, perlu dibarengi dengan  peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai bentuk perwujudan tanggungjawab kita terhadap pendidikan di Indonesia. Di sini faktor tenaga pendidik (Guru) memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian kualitas pendidikan secara umum. Kondisi ini dimungkinkan karena posisi guru yang sangat dominan dalam berinteraksi dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah inklusif, yang peserta didiknya terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak berkebutuhan khusus, diperlukan guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru pendidikan khusus (GPK) yang bertugas sebagai pendamping guru kelas dan guru mata pelajaran dalam melayani anak berkebutuhan khusus agar potensi yang dimiliki berkembang secara optimal. Sehubungan dengan minimnya Guru Pendidikan Khusus yang memiliki kompetensi memadai, maka perlu di upayakan pengangkatan dan pembinaan  secara profesional sesuai kebutuhan sekolah.
Inklusi pada hakekatnya adalah sebuah filosofi pendidikan dan sosial yang menghargai keberagaman, menghormati bahwa semua orang merupakan bagian yang berharga dari masyarakat dengan tanpa memandang perbedaan. Sopiah (2006) mengemukakan pendapatnya tentang falsafah inklusi bahwa: inklusi memandang bahwa manusia sebagai makhluk yang sama sederajat walaupun berbeda-beda, manusia sebagai individu diciptakan untuk satu masyarakat, sehingga masyarakat yang normal ditandai dengan adanya keberagaman individu. Oleh karena itu keberagaman yang terjadi di satu masyarakat adalah sesuatu yang lumrah (Normal). Keberagaman individu yang terjadi di masyarakat dapat berupa perbedaan sosial kultural, sosio-emosional, kelainan fungsi anggota tubuh, kelainan fungsi mental dan inteketual, dan sebagainya.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994). Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil (Stainback,1980). Berdasarkan batasan tersebut pendidikan inklusif dimaksudkan sebagai sistem layanan pendidikan yang mengikutsertakan Anak Berkebutuhan Khusus belajar bersama dengan anak sebayanya di sekolah reguler yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Semangat penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan atau akses yang seluas-luasnya kepada semua anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan individu peserta didik tanpa diskriminasi (Direktorat Pembinaan SLB, 2007).
Manajemen pendidikan inklusi merupakan proses pengaturan dan pengelolaan sumber daya yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif meliputi perencanaan, pelaksanaan, mentoring dan evaluasi serta tindak lanjut hasil evaluasi. Manajemen pendidikan inklusi merupakan proses yang terkait erat dengan tujuan dan efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan suatu sistem penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh anak, tanpa kecuali. Pada tataran mikro manajemen inklusif diartikan sebagai upaya untuk mengelola sumber daya pendidikan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik dapat menunjukkan potensinya secara optimal.
Pengelolaan sumber daya pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif hampir tidak berbeda dengan pengelolaan sumber daya pada satuan pendidikan lainnya. Sumber-sumber daya tersebut antara lain: (1) Peserta didik, (2) Kurikulum, (3) Proses pembelajaran, (4) Penilaian, (5) Pendidik dan tenaga kependidikan, (6) Sarana dan prasarana, (7) Pembiayaan (Dana), dan (8) Sumber daya masyarakat.
Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://www.ditplb.or.id/images/Inklusi1.jpg

Gambar 1 Berbagai Komponen Pendidikan Yang Perlu Dikelola
Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi

Pendidikan Inklusi memerlukan berbagai dukungan dari berbagai aspek, antara lain pendidik (yang mampu memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak yang mengalami hambatan) dan tenaga kependidikan yang relevan, seperti terapis, tenaga medis, dokter, psikolog, laboran, dan lain-lain. Untuk mencermati lebih jauh tentang latar belakang, potensi, dan kondisi khusus pada siswa, sekolah perlu mengadakan asesmen. Ada dua jenis asesmen yang biasa dilakukan, yaitu asesmen fungsional dan asesmen klinis.
1.      Asesmen Fungsional
Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dan hambatan yang dialami peserta didik dalam melakukan aktivitas tertentu. Asesmen ini dapat dilakukan oleh guru di sekolah.
2.      Asesmen Klinis
Asesmen klinis dilakukan oleh tenaga profesional sesuai dengan kebutuhannya. Contohnya, asesmen untuk mengetahui seberapa besar kemampuan melihat seorang anak yang memiliki hambatan visual, sehingga dapat menentukan alat bantu visual apa yang sesuai dengan anak tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam melakukan tugas sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi daerah termasuk dalam bidang pendidikan. Hal ini tercantum dalam tujuan otonomi daerah yaitu memberdayakan masyarakat, meningkatkan peranserta masyarakat, termasuk dalam meningkatkan sumber dana dan dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk dalam pendidikan inklusif.
Masyarakat sebagai salah satu penanggung jawab pendidikan termasuk pendidikan inklusif dapat berperan serta sebagai: (1) Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah; (2) Pendukung (supporiting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah; (3) Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah; dan (4) Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di sekolah. Peran serta masyarakat (community based participation) dalam pendidikan inklusif dapat dilakukan secara perseorangan; kelompok; atau kelembagaan seperti yayasan, organisasi masyarakat, dan pihak swasta.
Di dalam kelas yang beragam tentunya kita akan menemukan pula keberagaman kemampuan belajar yang dimiliki oleh siswa. Kita akan menjumpai siswa yang memiliki kemampuan belajar yang lebih baik dalam beberapa mata pelajaran dibanding teman-temannya, ada pula yang prestasi belajarnya rendah, bahkan mungkin kita akan menjumpai siswa yang memiliki minat hanya pada satu pelajaran saja serta ia sangat berprestasi dalam pelajaran itu.
Keberagaman itu sering luput dari perhatian guru. Guru lebih memilih melakukan pembelajaran dengan cara atau metode yang sama untuk semua anak. Padahal satu cara itu tidak mungkin memenuhi kebutuhan dan kemampuan belajar siswa dalam satu kelas yang begitu beragam.
Tidak terpenuhinya kebutuhan dan kemampuan belajar yang dimiliki oleh siswa akan menimbulkan berbagai dampak, diantaranya potensi belajar tidak berkembang secara optimal, menimbulkan perilaku yang mengganggu suasana kelas, rendah motivasi, dan lain-lain. Munculnya dampak tersebut sering ditanggapi oleh guru sebagai hal yang negatif sehingga upaya yang dilakukan untuk mengatasinya tidak menyentuh pada “akar” permasalahan. Upaya yang tidak tepat dapat merugikan semua siswa. Misalnya, siswa yang sesungguhnya memiliki potensi belajar yang sangat baik akan tidak berkembang potensinya itu jika upaya yang dilakukan tidak tepat. Prestasi belajarnya akan berada jauh di bawah potensi yang dimiliki.
Sebagaimana yang sering terjadi pada kasus-kasus anak berbakat. Mereka sering dituduh sebagai anak nakal, pemalas, suka mengganggu, atau bahkan disebut anak bodoh. Sesungguhnya perilaku negatif yang muncul dari anak berbakat itu lebih disebabkan oleh factor pembelajaran yang tidak mampu mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajarnya. Tentunya itu sangat merugikan.
Sangat disayangkan bila kondisi ini terus terjadi. Jika terus terjadi maka kita akan banyak kehilangan generasi unggul. Kerugian besar bagi kita jika anak-anak berbakat ini tidak dapat mengaktualisasikan potensinya. Sebaliknya, apabila mereka mampu mengaktualisasikan potensinya maka bangsa ini akan memperoleh manfaat yang besar dari hasil-hasil karya mereka.
Oleh karena itu perlu dipikirkan suatu pembelajaran yang dapat mengakomodir kemampuan dan kebutuhan belajar anak-anak berbakat ini. Pembelajaran yang dilakukan tentunya harus tetap memperhaikan keberagaman kemampuan belajar. Maksudnya adalah pembelajaran bagi anak berbakat tetap dilakukan di sekolah-sekolah regular dalam setting inklusif.
Mengapa demikian? Karena semua anak, diantaranya anak berbakat, tetap harus belajar menghadapi keberagaman, nantinya pun ketika mereka selesai mengikuti pendidikan akan kembali kemasyarakat. Apabila mereka telah belajar tentang keberagaman maka ketika mereka kembali kemasyarakat diharapkan mampu menyikapi keberagaman yang ada di masyarakat dengan sikap-sikap yang baik sesuai dengan potensi yang mereka miliki.




G.    MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan diantaranya:
1.      Untuk pemberian motivasi kepada anak berbakat.
2.      Untuk mengembangkan potensi anak yang berbakat dalam setting inklusif.
3.      Untuk meningkatkan pendidikan yang efektif  bagi anak berbakat.
4.      Untuk mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajar anak berbakat.

H.    SASARAN DESAIN PROGRAM BPI
Sasaran desain program adalah  siswa-siswi Berkebutuhan Khusus (ABK) di SDN TUNAS HARAPAN (INKLUSI)  jln. Cijerah No. 116 Bandung yang memiliki bakat (Gifted Child) tapi tidak bisa mengembangkan potensinya. Seperti, Aldi Rizky Fauzi (SL / Slow Learner “Lamban Belajar”), meskipun dia tergolong ABK SL, namun potensinya dalam menguasai bahasa khususnya Bahasa Inggris sangat bagus. Bahkan dia bisa menghapal Asma’ul Husna dengan menggunakan Bahasa Inggris. Dia juga pernah mengikuti pekan kreativitas anak dalam mendemonstrasikan “Helm” dengan menggunakan Bahasa Inggris yang membuat semua orang tercengang khususnya orang tua dan kepala sekolah. Selain Rizky ada juga Einza Louis Barka (ASD / Autistic Syindrome Disorder “Gangguan Sindrom Autistik”), dan Fakieh Khoerul Haq (MR / Mentally Retardation “Keterbelakangan Mental”). Meskipun mereka tergolong ABK ASD dan MR, akan tetapi mereka mempunyai bakat yang luar biasa dibanding teman-temannya yang lain. Seperti Einza, meskipun dia baru duduk di kelas IV tapi dia sudah bisa menggunakan alat Teknologi (Komputer). Sedangkan Fakieh, dia mempunyai bakat dibidang olahraga, khususnya sepak bola. Saya yakin semua ABK yang berada di SDN TUNAS HARAPAN (INKLUSI) mereka juga mempunyai bakat  terpendam yang belum terkembangkan.
Maka dari itu, melalui program ini saya ingin mengembangkan bakat / potensi yang mereka miliki dengan materi-materi yang bisa memotivasi mereka untuk lebih kreatif lagi.

I.       MANFAAT DAN HASIL YANG DIHARAPKAN
Sebagaimana maksud dan tujuan, maka manfaat dan hasil yang diharapkan diantaranya:
1.      Agar anak termotivasi untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.
2.      Agar potensi anak berbakat (gifted child) dapat dikembangkan dalam setting inklusif.
3.      Agar anak berbakat (gifted child) memiliki pendidikan yang efektif.
4.      Agar mampu mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajar anak berbakat.


J.      INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM
Indikator keberhasilan program diantaranya:
1.      Adanya peningkatan untuk mengembangkan bakat yang dimilki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
2.      Anak berbakat belajar menghadapi keberagaman, karena nanti pun ketika mereka selesai mengikuti pendidikan akan kembali kemasyarakat. Sehingga setelah mereka belajar tentang keberagaman maka ketika mereka kembali kemasyarakat diharapkan mampu menyikapi keberagaman yang ada di masyarakat dengan sikap-sikap yang baik sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
3.      Pendidikan anak berbakat sudah berjalan dengan efektif dengan memperhatikan pemilihan konten materi, pendekatan pembelajaran, memberikan peluang pembelajaran yang mengacu pada kebutuhan belajar anak berbakat.
4.      Adanya kreativitas anak.
5.      Tujuan yang diinginkan tercapai.
Faktor-faktor yang membuat tujuan tercapai:
a.       Materi dan metode tepat.
b.      GPK memadai.
c.       Sarana dan prasarana mendukung.
d.      Kebijakan yang baik.
e.       Partisipasi orang tua dan siswa baik.
f.       Biaya mencukupi.








BAB II
RENCANA PROGRAM BPI

A.    TUJUAN
Maksud dan tujuan diantaranya:
1.      Untuk pemberian motivasi kepada anak berbakat.
2.      Untuk mengembangkan potensi anak yang berbakat dalam setting inklusif.
3.      Untuk meningkatkan pendidikan yang efektif  bagi anak berbakat.
4.      Untuk mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajar anak berbakat.

B.     ANALISA KEBUTUHAN (NEEDS ANALYSIS) PROGRAM
Kebutuhan:
1.      Menunjukkan adanya jarak yang dapat diukur tentang apa yang ada dan apa yang seharusnya.
2.      Menunjukkan proses yang sistematis, mulai dengan menentukan jarak (gap) antara yang ada yang seharusnya ada (yang menunjukkan kepada masalah).
3.      Menunjukkan kepada prioritas dan memilih kepada prioritas-prioritas tertinggi untuk keperluan tindakan, ini adalah merupakan kegiatan penelaahan kebutuhan (Needs Analisis).

Needs Analysis
Indikator
Tidak
Kadang-Kadang
Sering
Kreatif

ü   

Aktif

ü   

Menghasilkan karya


ü   
Prestasi yang baik

ü   

Dapat mengaktualisasikan potensinya
ü   


Mampu mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajarnya
ü   


Memiliki kecerdasan di atas rata-rata

ü   


Tabel 1 Needs Analysis

Needs Assesment BPI (NABP)
Assesment Kelompok
Tingkat Kebutuhan Kelompok Sasaran (Klien)
Nama Program
:

Bimbingan Konseling Pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Yang Berbakat (Gifted Child) Dalam Setting Inklusif.

Klien
:
Siswa-siswi Berkebutuhan Khusus (ABK) yang memiliki bakat (Gifted Child) tapi tidak bisa mengembangkan potensinya.
Tanggal Assesment
:
23 Desember 2010
Nama Sekolah
:
SDN TUNAS HARAPAN (INKLUSI).
Alamat
:
Jl. Cijerah No. 116 Bandung.

Materi Bimbingan
Jumlah Orang
1.      Pengembangan motivasi.
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.
3.      Cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat.
4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.
5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat.
30
25
19

15

20

Tabel 2. Klarifikasi Materi Bimbingan

Jumlah Kebutuhan Rata-rata
1.      Pengembangan motivasi.
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.
3.      Cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat.
4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.
5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat.
30/30 x 100% = 100%
25/30 x 100% = 83%
19/30 x 100% = 63%

10/30 x 100% = 30%

15/30 x100% = 50%

Materi
Bimbingan
Tingkat Kebutuhan
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
1.      Pengembangan motivasi.









ü   
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.







ü   


3.      Cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat.





ü   




4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.


ü   




ü   


5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat.




ü   


ü   



Materi Bimbingan
% Kebutuhan Rata-rata
Kategori Kebutuhan
Bobot Waktu
10-40%
Kurang Dibutuh-kan
40-70%
Dibutuh-kan
>80% Sangat Dibutuh-kan
Kurang Dibutuhkan
Dibutuh-kan
Sangat Dibutuhkan
Bobot 1
Bobot 3
Bobot 5
1.      Pengembangan motivasi.
100%


ü   


ü   
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.
83%


ü   


ü   
3.      Cara meningkatkan pendidi-kan yang efektif bagi anak berbakat.
63%

ü   


ü   

4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.
30%
ü   


ü   


5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat
50%

ü   


ü   


Tabel 3. Needs Assesment

Rumus Perhitungan:
Bobot Total                 = (1 x 1) + (3 x 2) + (5 x 2)
                                    = 1 + 6 + 10
                                    = 17

Jika jumlah jam total   = 36 jam, maka :
a.       Alokasi waktu untuk bimbingan kurang dibutuhkan berbobot 1 adalah :
AWKK    : Alokasi Waktu Kategori Kurang
BKK        : Bobot Kategori Kurang
JT             : Jumlah Total

AWKK    = (BKK/BT) x JT
                 = 1/17 x 36
                 = 2,10 jam per materi bimbingan kategori kurang dibutuhkan

b.      Alokasi waktu untuk materi bimbingan kategori dibutuhkan berbobot 3 adalah :
AWKB     : Alokasi Waktu Kategori Dibutuhkan
BKB         : Bobot Kategori Kurang
JT             : Jumlah Total

AWKB     = (BKB/BT) x JT
                 = 6/17 x 36
                 = 12,90 jam per materi bimbingan kategori dibutuhkan
Jadi, untuk materi cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat dan pengembangan kreativitas bagi anak berbakat masing-masing 6,45 jam.
c.       Alokasi waktu untuk materi bimbingan kategori sangat dibutuhkan berbobot 10 adalah :
AWKS     : Alokasi Waktu Kategori Sangat Dibutuhkan
BKS         : Bobot Kategori Sangat Dibutuhkan
JT             : Jumlah Total
AWKS     = (BKS/BT) x JT
                 = 10/17 x 36
                 = 21 jam per materi bimbingan kategori sangat dibutuhkan
Jadi, untuk materi pengembangan motivasi dan pengembangan potensi anak yang berbakat masing-masing membutuhkan waktu 10,5 jam.

STRUKTUR PROGRAM BIMBINGAN BELAJAR
Tingkat Kebutuhan Kelompok Sasaran / Klien

Nama Program
:
Bimbingan Konseling Pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Yang Berbakat (Gifted Child) Dalam Setting Inklusif
Bagian
:

Tanggal Assesment
:
23 Desember 2010

Materi Bimbingan
Kategori
Alokasi Waktu (Jam Bimbingan)
1.      Pengembangan motivasi.
Sangat Dibutuhkan
10,5 Jam
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.
Sangat Dibutuhkan
10,5 Jam
3.      Cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat.
Dibutuhkan
6,45 Jam
4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.
Kurang Dibutuhkan
2,10 Jam
5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat
Dibutuhkan
6,45 Jam
Jumlah Jam

36 Jam

Tabel 4. Struktur Program Bimbingan

C.    ANALISIS SWOT
Analisis SWOT merupakan alat perencanaan strategi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan / ancaman. Adapun langkah-langkah dalam mengalisis SWOT diantaranya:
1.      Tahap pengambilan data yaitu evaluasi factor eksternal dan internal,
2.      Tahap analisis yaitu pembuatan matriks internal dan matriks SWOT, dan
3.      Tahap pengambilan keputusan.

STERNGTHS (KEKUATAN)
Kekuatan menggambarkan sifat-sifat positif internal yang terukur dan tak terukur, dalam organisasi / program. Aspek-aspek tersebut berada dalam kendali organisasi. Sifat-sifat positif dari orang-orang yang berada dalam organisasi, seperti: pengetahuannya, latar belakang pendidikan, relasi / hubungan, reputasi, keterampilannya. Aset nyata seperti, modal yang tersedia, sarana prasarana, pinjaman, sasaran potensial, jaringan kerja, sistem informasi dan sumber-sumber internal lain yang mendukung program.

WEAKNESSES (KELEMAHAN)
Kelemahan adalah faktor yang ada dalam kontrol penyelenggara, merupakan aspek internal yang bersifat negatif yang mengurangi nilai-nilai yang ditawarkan sehingga mengurangi keuntungan kompetitif, seperti: kesenjangan keahlian, keterbatasan sumber-sumber, kesenjangan askes untuk memperoleh keterampilan atau teknologi, pemasaran yang lemah, lokasi yang kurang strategis, dan lain-lain.
OPPORTUNITIES (PELUANG)
Kesempatan adalah faktor eksternal yang menarik yang dapat mempengaruhi keberadaan dan keberhasilan program. Contonya, pertumbuhan pasar kerja, perubahan gaya hidup, persepsi positif masyarakat / pemerintah terhadap program, permintaan terhadap program-program yang ada.

THREATS (ANCAMAN / TANTANGAN)
Merupakan ancaman potensial terhadap keberlanjutan program. Ancaman meliputi faktor diluar kendali organisasi yang bisa menghambat strategi atau program karena harus berhadapan dengan resiko.

                
                 EKSTERNAL


INTERNAL

Opportunities (Peluang)
1.      Menghasilkan Karya.
2.      Banyaknya orang tua yang menyekolahkan anaknya disana.
Threats (Ancaman)
1.      Banyak sekolah pembanding.



Sterngths (Kekuatan)
1.      Siswa memiliki potensi belajar yang sangat baik.
2.      Kecerdasan di atas rata-rata.
3.      Memiliki kreatifitas.



S = O
Peningkatan Kualitas



S > T
 Buat program baru
Weaknesses (Kelemahan)
1.      Kurangnya GPK.
2.      Fasilitas kurang memadai.
3.      Kurangnya partisipasi dari Stakeholder.
4.      Rendah motivasi.



W < O
Manfaatkan situasi dan perkuat program



W < T
Hilangkan tantangan atau ubah tantangan jadi peluang
Tabel 5. Analysis SWOT
D.    MATERI (PROGRAM KEGIATAN)
Adapun materi yang akan diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SDN TUNAS HARAPAN (INKLUSI) yang memiliki bakat (Gifted Child) tapi tidak bisa mengembangkan potensinya, diantaranya:
1.      Pengembangan motivasi.
2.      Pengembangan potensi anak yang berbakat.
3.      Cara meningkatkan pendidikan yang efektif bagi anak berbakat.
4.      Pengakomodasian kemampuan dan kebutuhan belajar bagi anak berbakat.
5.      Pengembangan kreativitas bagi anak berbakat.

E.     STRATEGI LAYANAN

Strategi layanan yang akan diberikan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang Berbakat (Gifted Child), diantaranya:

5.      Pemberian Materi
Pengembangan materi dapat mengikuti tahapan taksonomi Blooms (1956), yaitu mengetahui, memahami, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Tiga tahapan terakhir merupakan tahapan yang paling diharapkan lebih banyak muncul bagi anak berbakat (Smutny & Blocksom, 1990). Analisis di dalamnya terdapat kemampuan klasifikasi, komparasi, menjelaskan, investigasi, membuat kesimpulan. Sitesis akan mendorong anak untuk menggunakan ide dan pengetahuannya dalam menghasilkan kerja yang original, dan merancang atau merencanakan sesuatu. Kemampuan evaluasi dibutuhkan agar anak mampu melakukan interpretasi, verifikasi, kritis, menghubungkan, serta judgment ide dan inforasi.

6.      Metode
Menentukan metode-metode pembelajaran yang menantang diantaranya discoveri, inquiry, dan lain-lain.

7.      Penataan Lingkungan
Lingkungan ditata sedemikian rupa sehingga sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan.

8.      Evaluasi
Memberikan berbagai evaluasi yang adil / objektif sehingga dapat mengungkap kemampuan dan keberhasilan pembelajaran serta dapat menentukan tindak lanjut yang dibutuhkan.

F.     PELAKSANA (UNSUR-UNSUR YANG TERLIBAT)
Manajemen Komponen-Komponen Pendidikan
h.      Manajemen Kesiswaan
Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2 (dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima) anak.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.
Manajemen kesiswaan meliputi antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan; (3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6) Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa.

i.        Manajemen Kurikulum
Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.

j.        Manajemen Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar.
Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus.
Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas.

k.       Manajemen Sarana-Prasarana
Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak.
Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.

l.        Manajemen Keuangan / Dana
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya.
Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Pada tahap perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.



m.    Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat)
Sekolah sebagai suatu system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan Ć¢€Å“rasa ikut memilikiĆ¢€ sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.
Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.

n.      Manajemen Layanan Khusus
Oleh karena para siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus.
Manajemen layanan khusus ini mencakup Manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan.
Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini.


Unsur-Unsur Yang Terlibat

Adapun unsusr-unsur yang terlibat dalam Program Bimbingan Konseling Pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang Berbakat (Gifted Child) Dalam Setting Inklusif yaitu semua pihak yang ada di sekolah, diantaranya:

9.      Siswa/i ABK

10.  GPK (Guru Pembimbing Khusus)

Guru Pendidikan khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus / Pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus/luar biasa, yang ditugaskan di sekolah inklusif. Guru Pendidikan Khusus berdudukan sebagai guru pendamping khusus. Secara administrasi status kepegawaian, ada beberapa alternatif yang memungkinkan.

Masing-masing jenis tenaga kependidikan memiliki tugas dan fungsi   sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diharapkan memiliki guru pembimbing khusus yang bertugas mendampingi guru-guru mata pelajaran di sekolah inklusif dalam proses pembelajaran, memberikan pengayaan, melakukan terapi, dan membimbing anak-anak sesuai dengan kekhususannya. Apabila karena sesuatu hal terpaksa tidak memiliki,  maka sekolah wajib mengangkat atau membina tenaga pendidik yang ada  di sekolah  sebagai Guru Pendidikan  Khusus melalui kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang memiliki program sertifikasi Guru Pendidikan khusus/Guru Pendidikan Luar Biasa.Sekolah umum tempat kedudukannya disebut Sekolah Umum Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggungjawab terhadap pembina Guru Pendidikan Khusus adalah Kepala Sekolah Basis.

Guru Pendidikan Khusus ini dapat melayani beberapa Sekolah umum yang jaraknya terjangkau dari Sekolah Umum Basis. Guru pendidikan Khusus ini memperoleh tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Cabang Dinas Pendidikan) yang dibebankan kepadanya. Secara organisatoris dapat dilihat pada diagram berikut:

 

Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://www.ditplb.or.id/images/bina_sek_inklusif2.jpg

Gambar 2. Tugas GPK dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota

 (Cabang Dinas Pendidikan)

Tugas Guru Pendidikan  Khusus antara lain sebagai berikut

a.       Menyusun instrumen asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran
b.      Membangun system koordinasi antara guru, pihak sekolah dan orang tua peserta didik.
c.       Melaksanakan pendampingan anak berkebutuhan khusus pada kegiatan pembelajaran bersama-sama dengan guru kelas/guru mata pelajaran/guru bidang studi.
d.      Memberikan bantuan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas umum, berupa remidi ataupun pengayaan.
e.       Memberikan bimbingan secara berkesinambungan dan membuat catatan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus selama mengikuti kegiatan pembelajaran, yang dapat dipahami jika terjadi pergantian guru.
f.       Memberikan bantuan (berbagi pengalaman) pada guru kelas dan/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

11.  Wali Kelas

Tugas wali kelas diantaranya:

a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling.
b.      Mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
c.       Memberikan informasi siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya kepada guru mata pelajaran.
d.      Memberikan informasi siswa keadaan siswa yang harus memperoleh layanan bimbingan dan konseling kepada GPK.

12.  Guru Kelas

Guru kelas adalah pendidik/pengajar pada suatu kelas tertentu di Sekolah umum yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, bertanggungjawab atas pengelolaan pembelajaran dan adiministrasi di kelasnya. Kelas yang diampu tidak menetap, dapat berubah-rubah pada setiap tahun pelajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Guru kelas biasanya ada  pada kelas-kelas rendah, (kelas 1, 2 dan Guru Kelas berkedudukan di sekolah dasar yang di tetapkan berdasarkan kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah. Tugas Guru Kelas antara lain sebagai berikut:
a.    Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah.
b.    Menyusun dan  melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya
c.    Menyusun  program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus (GPK).
d.   Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar  dan mengadakan penilaian untuk semua mata pelajaran (kecuali Pendidikan Agama dan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan ) yang menjadi tanggung jawabnya.
e.    Memberikan program remedi pengajaran  (remedial teaching), pengayaan/percepatan bagi peserta didik yang membutuhkan.
f.     Melaksanakan administrasi kelas sesuai dengan bidang  tugasnya.

13.  Guru Mata Pelajaran

Guru mata pelajaran  adalah guru yang mengajar  mata pelajaran tertentu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. Di  Sekolah umum, biasanya untuk  mata pelajaran Pendidikan Agama serta mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan di ajarkan oleh guru mata pelajaran, sedangkan mata  pelajaran lain  oleh guru kelas (untuk SD), untuk tingkat SMP dan SMA sebagian besar diampu oleh guru bidang studi. Guru mata pelajaran/bidang studi adalah guru yang mengajar mata pelajaran tertetu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan di sekolah. Guru mata pelajaran pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif mempunyai tugas sama dengan guru mata pelajaran pada umumnya, namun untuk guru mata pelajaran pada sekolah peny4elenggara pendidrikan inklusif perlu dibekali dengan tambahan pengetahuan tentang pendidikan khusus. Guru  mata pelajaran bersama-sama dengan guru pendidikan khusus  menyusun rancangan pembelajaran adaptif sesuai dengan kondisi siswanya tanpa mengabaikan  substansi  mata pelajaran selanjutnya membelajarkan, memoniktor dan mengevaluasi hasil belajar siswa.  Tugas guru mata pelajaran antara lain sebagai berikut:
a.       Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah.
b.      Menyusun dan  melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya
c.       Menyusun  program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus (GPK).
d.      Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar  dan mengadakan penilaian kegiatan belajar mengajar untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
e.       Memberikan program Perbaikan (Remedial Teaching), pengayaan / percepatan  bagi peserta didik yang membutuhkan.

14.  Kepala Sekolah

Dalam pelaksanaan manajemen pendidikan / sekolah, perlu seorang manajer / pemimpin / administrator yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Didalam suatu sekolah, yang menjadi manajer / pemimpin / administator adalah kepala skeolah. Seorang manajer / pemimpin / administrator pendidikan / sekolah diharapkan:
a.       Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan/sekolah yang meliputi kegiatan mengatur: (a) kesiswaan, (b) kurikulum, (c) ketenagaan, (d) sarana-prasarana, (e) keuangan, (f) hubungan dengan masyarakat, (h) kegiatan belajar-mengajar.
b.      Memiliki keterampilan dalam bidang: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c) pengarahan, (d) pengkoordinasian, (e) pengawasan, dan (f) penilaian pelaksanaan kegiatan yang ada di bawah tanggungjawabnya.
c.       Memiliki sikap:
·         Memahami dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan;
·         Menghargai peraturan-peraturan serta melaksanakannya;
·         Menghargai cara berpikir yang rasional, demokratis, dinamis, kreatif, dan terbuka terhadap pembaharuan pendidikan serta bersedia menerima kritik yang membangun; dan
·         Saling mempercayai sebagai dasar dalam pembagian tugas.

Koordinasi dilakukan berkenaan dengan tugas-tugas dan pengembangan profesionalisme guru-guru yang menyangkut kompetensi umum dan khusus berkenaan dengan pelayanan anak berkebutuhan khusus. Karena Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai manajer, administrator, educator, dan supervisor, maka dari itu:
a.       Kepala Sekolah merupakan penanggung jawab pelaksanaan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab pelaksanaan administrasi sekolah.
b.      Kepala Sekolah pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif mempunyai tugas mengkoordinasi, mengakomodasi, dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan proses pendidikan di sekolah, meliputi aspek edukatif dan administratif, yaitu pengaturan:
·         Administrasi Kesiswaan
·         Administrasi Kurikulum
·         Administrasi Ketenagaan
·         Administrasi Sarana-prasarana
·         Administrasi Keuangan
·         Administrasi Hubungan dengan masyarakat
·         Administrasi Kegiatan Belajar-mengajar.
c.       Agar tugas dan fungsi Kepala Sekolah berjalan baik dan dapat mencapai sasaran perlu adanya jadwal kerja Kepala Sekolah yang mencakup:
·         Kegiatan Harian
·         Kegiatan Mingguan
·         Kegiatan Bulanan
·         Kegiatan Semesteran
·         Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran, dan
·         Kegiatan Awal Tahun Pelajaran.

15.  Wakil Kepala Sekolah

Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun keluar, bila Kepala Sekolah berhalangan. Sesuai dengan banyaknya cakupan tugas, 7 (tujuh) urusan yang perlu penanganan terarah di sekolah, yaitu:
a.      Urusan Kesiswaan, Ruang lingkupnya mencakup:
·         Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah;
·         Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan (6K);
·         Pengabdian masyarakat.
b.      Urusan Kurikulum, Ruang lingkupnya meliputi pengurusan kegiatan belajar-mengajar, baik kurikuler, ekstra kurikuler, maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) atau pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pelaksanaan penilaian kegiatan sekolah.
c.       Urusan Ketenagaan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan ketenagaan.
d.      Urusan sarana-prasarana, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan sarana-prasarana sekolah.
e.       Urusan Keuangan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan keuangan/pendanaan sekolah.
f.       Urusan Hubungan dengan Masyarakat (Humas), ruang lingkupnya mencakup:
·         Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi, dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah;
·         Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah;
·         Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat.

a.       Urusan Kegiatan Belajar Mengajar, Ruang lingkupnya mencakup mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan oleh guru.

 

16.  Tata Usaha (TU)

Kepala Tata Usaha adalah penanggung jawab pelayanan pendidikan di sekolah. Ruang lingkup tugasnya adalah membantu Kepala Sekolah dalam menangani pengaturan:
·         Administrasi Kesiswaan
·         Administrasi Kurikulum
·         Administrasi Ketenagaan
·         Administrasi Sarana-prasarana
·         Administrasi Keuangan
·         Administrasi Hubungan Dengan Masyarakat
·         Administrasi Kegiatan Belajar-mengajar

Agar unsusr-unsur yang terlibat dalam Program Bimbingan Konseling Pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang Berbakat (Gifted Child) Dalam Setting Inklusif dapat dilaksanakan sebaik mungkin, struktur organisasi Sekolah Inklusi dapat dibuat seperti alternatif di bawah ini.

Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://www.ditplb.or.id/images/str_org_sekolah.jpg
Gambar 3. Alternatif untuk Sekolah besar,
yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar

Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://www.ditplb.or.id/images/str_org_sekolah2.jpg
Gambar 4. Alternatif untuk Sekolah cukup besar,
yang memiliki lebih dari 6 rombongan belajar
Catatan:
Kes-Ling = Kesiswaan dan Lingkungan
Akademik = Kurikulum, Sarana-Prasarana, dan Kegiatan belajr Mengajar
Description: Description: Description: Description: Description: Description: http://www.ditplb.or.id/images/str_org_sekolah3.jpg

 

Gambar 5. Alternatif untuk Sekolah kecil,

yang memiliki tidak lebih dari 6 rombongan belajar

 

G.    ALOKASI WAKTU DAN TEMPAT
Mengenai alokasi waktu yang diperlukan yaitu disesuaikan dengan Need Assessment yang telah dibuat. Sedangkan untuk tempat, bisa disesuaikan dengan kebutuhan klient dan materi, misalnya dilakukan disekolah ataupun diluar sekolah.

H.    EVALUASI PROGRAM : PROSES DAN HASIL
Manajemen adalah kegiatan untuk mendayagunakan semua sumber daya baik manusia maupun non-manusia dan berbagai potensi yang tersedia secara efektif ddan efisien untuk mencapai tujuan.
Evaluasi program adalah bagian dari manajemen yaitu suatu kegiatan penilaian untuk memperoleh gambaran tentang keadaan suatu objek yang dilakukan secara terencana, sistematik dengan tujuan dan arah yang jelas.

Fungsi evaluasi program:
1.      Memberikan data dan informasi tentang pelaksanaan suatu program.
2.      Menentukan tingkat kemajuan pelaksanaan program.
3.      Melakukan pengendalian pelaksanaan program.
4.      Memberikan umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan program.

Adapun prinsip-prinsip evaluasi program, diantaranya:
1.      Objektif,
2.      Menyeluruh,
3.      Partisipatif.

Unsur-unsur pokok dalam evaluasi:
1.      Objek yang dinilai,
2.      Tujuan evaluasi,
3.      Alat evaluasi,
4.      Proses evaluasi,
5.      Standar pembanding.




Aspek-aspek evaluasi program:
1.      Klient (Raw Input): jenis kelamin, usia, tempat tinggal, status sosial ekonomi keluarga, motivasi mengikuti program, dan lain-lain yang disesuaikan dengan karakteristik program yang dievaluasi.
2.      Masukan sarana (Instrumental Input): pengelola, pembimbing, fasilitator.
3.      Proses bimbingan: jadwal bimbingan, waktu bimbingan, metode dan pendekatan, aktivitas pembimbing dan klient, iklim bimbingan, aktivitas pengelola dalam memberikan dukungan sistem.
4.      Masukan lingkungan (Enviromental Input): kondisi prasarana, cuaca, iklim dan  keadaan sosio kultural masyarakat dimana program dilakukan.
5.      Keluaran (Tujuan).
6.      Masukan lain (Other Input): berkenaan dengan bantuan, perhatian, dorongan, fasilitasi, aturan, kebijakan, sesuatu yang lain yang memberikan pengaruh secara langsung atau tidak.
7.      Pengaruh: perubahan-perubahan yang terjadi pada klient.

Latar belakang evaluasi program:
1.      Mengetahui perkembangan pelaksanaan program.
2.      Mengetahui perubahaan pada individu / kelompok mad’u dari sisi kognisi, afeksi ddan psikomotorik.
3.      Mengetahui sejauhmana ketercapaian tujuan.
4.      Mengetahui dampak dari pelaksanaan program.
5.      Menentukan kegiatan lanjutan yang lebih efektif dan efisien.
6.      Mengajak partisipasi semua unsur yang terlibat.
7.      Menemukan bagian kegiatan yang belum optimal.
8.      Mengungkapkan kerugian ddan manfaat, pendukung, dan penghambat, pendekatan dan teknik dari kegiatan.

Manfaat evaluasi program: “Produk (hasil) evaluasi program adalah nilai-nilai yang dimanfaatkan oleh para pengambil keputussan untuk menetapkan apakah program akan dihentikan, diperbaiki, dimodifikasi, diperluas, atau ditingkatkan”.
Langkah-langkah evaluasi:
1.      Persiapan
a.       Membentuk dan mengorganisir tim evaluator.
b.      Mengidentifikasi dan menentukkan program dan aspek-aspek yang akan dievaluasi.
c.       Menyusun rencana evaluasi program.
d.      Menyusun kisi-kisi instrumen dan teknik evaluasi program yang akan digunakan.
e.       Menyiapkan sarana pendukung.
f.       Mengatur jadwal dan petugas evaluator.
2.      Pelaksanaan
a.       Mengumpulkan data dan informasi.
b.      Mengolah data dan informasi.
c.       Menganalisis temuan.
d.      Mendeskripsikan temuan.
3.      Tindak lanjut
a.       Menyusun laporan.
b.      Menyampaikan hasil pelaksanaan evaluasi program kepada yang berkepentingan.
c.       Melakukan perbaikan dan pengembangan program supaya menjadi bermakna.

Teknik Evaluasi Program :
1.      Teknik tes yaitu digunakan untuk mengukur keberhasilan program dengan sejumlah pertanyaan atau pernyataan dengan menggunakan suatu standar yang telah ditentukan: tertulis, lisan, tindakan.
2.      Teknik non-tes digunakan untuk menggambarkan objek dengan tujuan mengungkapkan informasi yang diperlukan dari pihak yang dievaluasi mengenai pengalaman program bimbingan yang dijalaninya, seperti pedoman wawancara, pedoman pengamatan, skala, daftar cocok, angket dan diskusi kelompok.

Aspek-Aspek Yang Dievaluasi
Aspek-aspek yang dievaluasi diantaranya:

1.      Objek yang dievaluasi yaitu ABK yang berbakat (Gifted Child).

2.      Tujuan evaluasi yaitu untuk memotivasi agar anak dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

3.      Alat evaluasi yaitu dengan pemberian materi, metode, dan penataan lingkungan.

4.      Proses yaitu dengan menggunakan teknik tes dan non-tes.

5.      Kesesuaian antara pelaksanaan dengan rancangan program, dan adanya peningkatan partisispasi dari semua pihak.

6.      Hasil yang didapatkan yaitu siswa menjadi siswa yang kreatif, inivatif, dan produktif.

 


I.       PENGEMBANGAN PROGRAM
Dari program-program diatas, maka diharuskan adanya pengembangan program guna meningkatkan motivasi kepada anak berbakat, mengembangkan potensi anak yang berbakat dalam setting inklusif, meningkatkan pendidikan yang efektif  bagi anak berbakat, mengakomodasi kemampuan dan kebutuhan belajar anak berbakat.
Agar program dapat dikembang dengan baik, maka harus adanya kerja sama antara anak bekebutuhan khusus, GPK, orang tua, keoala sekolah, guru, wali kelas, dan semua pihak yang ada di sekolah, demi berjalannya program yang ada dan program-program selanjutnya.








DAFTAR PUSTAKA

Alimin, Z. dan Permanarian.
2005
Reorientasi Pemahaman Konsep Special Education ke Konsep Needs Education dan Implikasinya Layanan Pendidikan. Jassi, Bandung.

Astati.
2001
Pendidikan Luar Biasa di Sekolah Umum. Pendawa, Bandung.

Bandi Delphie.
2006
Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dalam Setting Pendidikan Inklusi, Pidato Pengukuhan Guru Besar. Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

Jhonsen, B.H., and Skjorten M.D.,
2003
Menuju Inklusi, Pendidikan Kebutuhan Khusus Sebuah Pengantar. Program Pascasarjana UPI Bandung, Bandung.

Skjorten, M.
2003
Menuju Inklusi dan Pengayaan, Artikel dalam Johsen B.H. & Skjorten MD Menuju Inklusi, Pendidikan Kebutuhan Khusus sebuah Pengantar. Program Pascasarjana UPI, Bandung.

Sunardi.
2002
Kecenderungan dalam Pendidikan Luar Biasa. Ditjen Dikti, Jakarta.

Toto Bintoro.
2004
Pendidikan Inklusi. Republika Online: http://www.republika.co.id

Asep Saepulrohim, S. Ag
2010
Needs Assesment dan Perencanaan BPI. Handout Manajement BPI, Bandung.

Asep Saepulrohim, S. Ag
2010
Evaluasi Program BPI. Handout Manajement BPI, Bandung.

Makalah Kelompok IV
2010
Layanan Bimbingan Khusus dan Bimbingan Keagamaan di SDN Tunas Harapan (Inklusi) Cijerah. Makalah Kelompok IV, Bandung.

















3 komentar:

  1. makasih....mohon ijin untuk dipelajari
    isa ansori

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya sama2, silahkan saja klo mw d pelajari, semoga bermanfaat, amin...

      Hapus
  2. terimakasih atas infonya, saya jdikan sebagai contoh untuk tugas saya kali ini, sangat membantu.
    salam kenal saya juga d jurusan BPI UIN SGD BDG.

    BalasHapus